Kamis, 22 November 2018

PERKEMBANGAN DAN PENGERTIAN TANAH



Perkembangan dan Pengertian Tanah

Ketergantungan manusia terhadap tanah telah ditegaskan Allah Swt. dalam firman-firman-Nya baik dalam Taurat dan Injil maupun dalam Alquran yang diturunkan pada 1.400 tahun yang lalu sebagai berikut:

Allah berfirman: “Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan (QS Al-A'raaf:25)

Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain (QS Thaha:55).

Pemahaman fungsi tanah sebagai media tumbuh dimulai sejak peradaban manusia mulai beralih dari manusia pengumpul pangan yang tidak menetap menjadi manusia pemukim yang mulai melakukan pemindahtanaman pangan/nonpangan ke areal dekat mereka tinggal. Pada tahap berikutnya, mulai berkembang pemahaman fungsi tanah sebagai penyedia nutrisi bagi tanaman tersebut, sehingga produksi yang dicapai tanaman tergantung pada kemampuan tanah dalam penyediaan nutrisi ini (kesuburan tanah). Dengan berkembangnya areal pemukiman/perkotaan, terjadi benturan kepentingan antara kebutuhan lahan untuk sarana transportasi dan pendirian bangunan dengan kebutuhan lahan pertanian, yang seringkali menyebabkan tergusurnya lahan pertanian yang produktif semata-mata karena alasan finansial.

Pada mulanya, tanah dipandang sebagai lapisan permukaan bumi (natural body) yang berasal dari bebatuan (natural material) yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam (natural force), sehingga membentuk regolit (lapisan berpartikel halus). Konsep ini dikembangkan oleh para Geologis pada akhir abad XIX. Pandangan revolusioner mengenai tanah dikembangkan oleh Dokuchaev di Rusia pada sekitar tahun 1870, berdasarkan hasil pengamatannya terhadap:

(1) perbedaan-perbedaan berbagai jenis tanah dan dijumpainya suatu jenis tanah yang sama jika kondisinya relatif sama;

(2) masing-masing jenis tanah mempunyai morfologi yang khas sebagai konsekuensi keterpaduan pengaruh spesifik dari iklim, jasad hidup (tanaman dan temak), bahan induk, topografi dan umur tanah; dan

(3) tanah merupakan hasil evolusi alam yang bersifat dinamis sepanjang masa.

Dinamika dan evolusi alam ini terhimpun dalam definisi bahwa tanah adalah “bahan mineral yang tidak padat (unconsolidated) terletak di permukaan bumi, yang telah dan akan tetap mengalami perlakuan dan dipengaruhi oleh faktor-faktor genetik dan lingkungan yang meliputi bahan induk, iklim (termasuk kelembaban dan suhu), organisme (makro dan mikro) dan topografi pada suatu periode waktu tertentu”. Satu penciri-beda utama adalah tanah ini secara fisik, kimiawi dan biologis, serta ciri-ciri lainnya umumnya berbeda dibanding bahan induknya, yang variasinya tergantung pada faktor-faktor pembentuk tanah tersebut.

Pengertian ini disebut sebagai definisi pedologis (pedo : gumpal tanah) karena menurut Darmawijaya (1990) lebih menitikberatkan ilmu tanah sebagai ilmu pengetahuan alam murni dalam hal: (1) asal mula dan pembentukan tanah yang tercakup dalam bidang kajian genesis tanah, dan (2) nama-nama, sistematik, sifat kemampuan dan penyebaran berbagai jenis tanah yang tercakup dalam bidang kajian Klasifikasi dan Pemetaan Tanah. Hasil kajian tanah secara pedologis ini dapat dimanfaatkan sebagai acuan dasar dalam pemanfaatan masing-masing jenis tanah secara efisien dan rasional. Kajian Pedologi antara lain meliputi Agrogeologi, Fisika, Kimia dan Biologi Tanah, Morfologi dan Klasifikasi Tanah, Survei dan Pemetaan Tanah, Analisis Bentang Lahan, llmu Ukur Tanah, Perencanaan dan Pengembangan Wilayah.

Pemahaman tanah sebagai media tumbuh tanaman pertama kali dikemukakan oleh Dr. H.L. Jones dari Cornell University Inggris (Darmawijaya, 1990), yang mengkaji hubungan tanah pada tanaman tingkat tinggi untuk mendapatkan produksi pertanian yang seekonomis mungkin. Kajian tanah dari aspek ini disebut

edaphologi (edaphos = bahan tanah subur), namun pada realitasnya kedua definisi selalu terintegrasi. Kajian Edaphologi ini antara lain meliputi Kesuburan Tanah, Konservasi Tanah dan Air, Agrobidrologi, Pupuk dan Pemupukan, Ekologi Tanah dan Bioteknologi Tanah, sedangkan yang merangkum kajian Pedologi dan Edaphologi sekaligus antara lain meliputi Pengelolaan Tanah dan Air, Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Tata Guna Lahan, Pengelolaan Tanah Rawa, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.

Tanah pada masa kini sebagai media tumbuh tanaman didefinisikan sebagai:

“Lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh-berkembangnya perakaran penopang tegaktumbuhnya tanaman dan penyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl, dan lain-lain); dan secara biologis berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasiaktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman", yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan”.

Atas dasar definisi ini maka tanah sebagai media tumbuh mempunyai empat fungsi utama, yaitu sebagai:

(1)  tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran yang mempunyai dua peran utama, yaitu:

(a) penyokong tegak-tumbuhnya trubus (bagian atas) tetanaman, dan

(b) sebagai penyerap zat-zat yang dibutuhkan tetanaman.

(2) penyedia kebutuhan primer tanaman untuk melaksanakan aktivitas metabolismenya, baik selama pertumbuhan maupun untuk berproduksi, meliputi air, udara dan unsur-unsur hara;

(3) penyedia kebutuhan sekunder tanaman yang berfungsi dalam menunjang aktivitasnya supaya berlangsung optimum, meliputi zat-zat aditif yang diproduksi oleh biota terutama mikroflora tanah seperti:

(a) zat-zat pemacu tumbuh (hormon, vitamin dan asam-asam organik khas);

(b) antibiotik dan toksin yang berfungsi sebagai anti hamapenyakit tanaman di dalam tanah; dan

(c) senyawa-senyawa atau enzim yang berfungsi dalam penyediaan kebutuhan primer tersebut atau transformasi zat-zat toksik eksternal seperti pestisida dan limbah industri berbahaya; serta

(4) habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama-penyakit tanaman.

Fungsi-fungsi tanah yang sedemikian vitalnya dalarn penyediaan bahan pangan, papan dan sandang bagi manusia (juga bagi hewan) ini membawa konsekuensi bahwa seorang ahli tanah tidak saja dituntut untuk berpengetahuan tentang: (1) tanah sebagai tempat tumbuh dan penyedia kebutuhan tanaman, tetapi juga harus memahami, (2) fungsi tanah sebagai pelindung tanaman dari serangan hama-penyakit dan dampak negatif pestisida maupun limbah industri berbahaya tersebut. Oleh karena itu, maka uraian dalam buku ini dituturkan dalam kerangka pengertian fenomena ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KLASIFIKASI TANAMAN KAPAS

Pengertian Kapas Adalah serat halus yang menyelubungi biji beberapa jenis Gossypium atau tanaman kapas. Serat kapas merupakan ...