Perkembangan dan Pengertian Tanah
Ketergantungan manusia
terhadap tanah telah ditegaskan Allah Swt. dalam firman-firman-Nya baik dalam
Taurat dan Injil maupun dalam Alquran yang diturunkan pada 1.400 tahun yang
lalu sebagai berikut:
Allah berfirman: “Di
bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu
akan dibangkitkan (QS Al-A'raaf:25)
Dari bumi (tanah)
itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan
daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain (QS Thaha:55).
Pemahaman fungsi tanah
sebagai media tumbuh dimulai sejak peradaban manusia mulai beralih dari manusia
pengumpul pangan yang tidak menetap menjadi manusia pemukim yang mulai
melakukan pemindahtanaman pangan/nonpangan ke areal dekat mereka tinggal. Pada
tahap berikutnya, mulai berkembang pemahaman fungsi tanah sebagai penyedia
nutrisi bagi tanaman tersebut, sehingga produksi yang dicapai tanaman
tergantung pada kemampuan tanah dalam penyediaan nutrisi ini (kesuburan tanah).
Dengan berkembangnya areal pemukiman/perkotaan, terjadi benturan kepentingan
antara kebutuhan lahan untuk sarana transportasi dan pendirian bangunan dengan
kebutuhan lahan pertanian, yang seringkali menyebabkan tergusurnya lahan
pertanian yang produktif semata-mata karena alasan finansial.
Pada mulanya, tanah
dipandang sebagai lapisan permukaan bumi (natural body) yang berasal dari
bebatuan (natural material) yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh
gaya-gaya alam (natural force), sehingga membentuk regolit (lapisan berpartikel
halus). Konsep ini dikembangkan oleh para Geologis pada akhir abad XIX.
Pandangan revolusioner mengenai tanah dikembangkan oleh Dokuchaev di Rusia pada
sekitar tahun 1870, berdasarkan hasil pengamatannya terhadap:
(1) perbedaan-perbedaan
berbagai jenis tanah dan dijumpainya suatu jenis tanah yang sama jika
kondisinya relatif sama;
(2) masing-masing jenis
tanah mempunyai morfologi yang khas sebagai konsekuensi keterpaduan pengaruh
spesifik dari iklim, jasad hidup (tanaman dan temak), bahan induk, topografi
dan umur tanah; dan
(3) tanah merupakan
hasil evolusi alam yang bersifat dinamis sepanjang masa.
Dinamika dan evolusi
alam ini terhimpun dalam definisi bahwa tanah adalah “bahan mineral yang tidak
padat (unconsolidated) terletak di permukaan bumi, yang telah dan akan tetap
mengalami perlakuan dan dipengaruhi oleh faktor-faktor genetik dan lingkungan
yang meliputi bahan induk, iklim (termasuk kelembaban dan suhu), organisme
(makro dan mikro) dan topografi pada suatu periode waktu tertentu”. Satu
penciri-beda utama adalah tanah ini secara fisik, kimiawi dan biologis, serta
ciri-ciri lainnya umumnya berbeda dibanding bahan induknya, yang variasinya
tergantung pada faktor-faktor pembentuk tanah tersebut.
Pengertian ini disebut
sebagai definisi pedologis (pedo : gumpal tanah) karena menurut Darmawijaya
(1990) lebih menitikberatkan ilmu tanah sebagai ilmu pengetahuan alam murni
dalam hal: (1) asal mula dan pembentukan tanah yang tercakup dalam bidang
kajian genesis tanah, dan (2) nama-nama, sistematik, sifat kemampuan dan
penyebaran berbagai jenis tanah yang tercakup dalam bidang kajian Klasifikasi
dan Pemetaan Tanah. Hasil kajian tanah secara pedologis ini dapat dimanfaatkan
sebagai acuan dasar dalam pemanfaatan masing-masing jenis tanah secara efisien
dan rasional. Kajian Pedologi antara lain meliputi Agrogeologi, Fisika, Kimia
dan Biologi Tanah, Morfologi dan Klasifikasi Tanah, Survei dan Pemetaan Tanah,
Analisis Bentang Lahan, llmu Ukur Tanah, Perencanaan dan Pengembangan Wilayah.
Pemahaman tanah sebagai
media tumbuh tanaman pertama kali dikemukakan oleh Dr. H.L. Jones dari Cornell
University Inggris (Darmawijaya, 1990), yang mengkaji hubungan tanah pada
tanaman tingkat tinggi untuk mendapatkan produksi pertanian yang seekonomis
mungkin. Kajian tanah dari aspek ini disebut
edaphologi (edaphos =
bahan tanah subur), namun pada realitasnya kedua definisi selalu terintegrasi.
Kajian Edaphologi ini antara lain meliputi Kesuburan Tanah, Konservasi Tanah
dan Air, Agrobidrologi, Pupuk dan Pemupukan, Ekologi Tanah dan Bioteknologi
Tanah, sedangkan yang merangkum kajian Pedologi dan Edaphologi sekaligus antara
lain meliputi Pengelolaan Tanah dan Air, Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Tata
Guna Lahan, Pengelolaan Tanah Rawa, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Lingkungan.
Tanah pada masa kini
sebagai media tumbuh tanaman didefinisikan sebagai:
“Lapisan permukaan bumi
yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh-berkembangnya perakaran
penopang tegaktumbuhnya tanaman dan penyuplai kebutuhan air dan udara; secara
kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa
organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti N, P, K, Ca,
Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl, dan lain-lain); dan secara biologis berfungsi
sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasiaktif dalam penyediaan
hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman",
yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk
menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, obat-obatan, industri
perkebunan, maupun kehutanan”.
Atas dasar definisi ini
maka tanah sebagai media tumbuh mempunyai empat fungsi utama, yaitu sebagai:
(1) tempat tumbuh dan
berkembangnya perakaran yang mempunyai dua peran utama, yaitu:
(a) penyokong
tegak-tumbuhnya trubus (bagian atas) tetanaman, dan
(b) sebagai penyerap
zat-zat yang dibutuhkan tetanaman.
(2) penyedia kebutuhan
primer tanaman untuk melaksanakan aktivitas metabolismenya, baik selama pertumbuhan
maupun untuk berproduksi, meliputi air, udara dan unsur-unsur hara;
(3) penyedia kebutuhan
sekunder tanaman yang berfungsi dalam menunjang aktivitasnya supaya berlangsung
optimum, meliputi zat-zat aditif yang diproduksi oleh biota terutama mikroflora
tanah seperti:
(a) zat-zat pemacu
tumbuh (hormon, vitamin dan asam-asam organik khas);
(b) antibiotik dan
toksin yang berfungsi sebagai anti hamapenyakit tanaman di dalam tanah; dan
(c) senyawa-senyawa
atau enzim yang berfungsi dalam penyediaan kebutuhan primer tersebut atau
transformasi zat-zat toksik eksternal seperti pestisida dan limbah industri
berbahaya; serta
(4) habitat biota
tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau tak langsung
dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang
berdampak negatif karena merupakan hama-penyakit tanaman.
Fungsi-fungsi tanah
yang sedemikian vitalnya dalarn penyediaan bahan pangan, papan dan sandang bagi
manusia (juga bagi hewan) ini membawa konsekuensi bahwa seorang ahli tanah
tidak saja dituntut untuk berpengetahuan tentang: (1) tanah sebagai tempat
tumbuh dan penyedia kebutuhan tanaman, tetapi juga harus memahami, (2) fungsi
tanah sebagai pelindung tanaman dari serangan hama-penyakit dan dampak negatif
pestisida maupun limbah industri berbahaya tersebut. Oleh karena itu, maka
uraian dalam buku ini dituturkan dalam kerangka pengertian fenomena ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar