Pedon dan Polipedon
Dalam manajemen tanah,
di Amerika Serikat dikenal suatu konsep yang disebut pedon-polipedon. Dalam
konsep ini suatu bentang lahan, kadangkala dalam luasan yang kecil saja
terdapat berbagai jenis tanah yang baik karakter maupun cirinya dapat
bervariasi. Seareal tanah yang mempunyai karakter dan ciri yang relatif homogen
disebut pedon. Satu pedon mempunyai areal seluas 1 10 m2 tergantung
variabilitas tanahnya. Suatu kawasan yang mempunyai banyak pedon yang berbeda
disebut polipedon (pengganti istilah individu tanah), sehingga suatu bentang
lahan merupakan kumpulan dari satu atau beberapa polipedon berbeda.
Darmawijaya (1990)
mengemukakan bahwa pedon adalah tubuh tanah asli berdimensi-tiga (real
three-dimensional body of soil) berupa profil tanah yang memperlihatkan semua
horizon tanah yang ada dan saling keterkaitannya pada luasan 1-10 m2 dengan
batas bawah berupa bidang permukaan yang kabur antara “tanah” dan “nontanah”.
Konsep ini menurut Jhonson (cit. Darmawijaya, 1990) memenuhi sebagian besar
persyaratan satuan tanah dasar yan ideal, antara lain adalah: (1) dapat
diamati, diukur dan lengkap, (2) bebas dari semua sistem taksonomi, (3)
dibatasi oleh batas-batas alam yang jelas, (4) cakupan areal pengkajian yang
memberikan keleluasaan, dan (5) definisi yang tepat. Namun untuk mendapatkan
konfigurasi permukaan tanah atau karakteristik suatu seri tanah yang normal,
luasan pedon masih terlalu kecil. Untuk mengatasi ini maka Simonson (1968 cit.
Darmawijaya) mengusulkan istilah polipedon untuk menghubungkan pedon dan sistem
Taksonomi Tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar