Jumat, 07 Desember 2018

PERKEMBANGAN SEKTOR PERKEBUNAN DI INDONESIA




Perkembangan Perkebunan di Indonesia

Budidaya perkebunan secara umum merupakan kegiatan usaha tanaman yang hasilnya untuk diekspor atau bahan baku industri. Sektor perkebunan sudah dikenal sejak zaman penjajahan Belanda. Awalnya, Belanda datang untuk berdagang, Ialu tergiur oleh manfaat ekonomi hasil perkebunan. Hal tersebut berbuntut pada penjajahan Belanda terhadap Indonesia dalam kurun waktu yang sangat panjang, sekitar 350 tahun.

Setelah proklamasi kemerdekaan, perkebunan milik pemerintah Belanda diserahkan sebagai bagian dari proses pengakuan kedaulatan dan dibentuk Pusat Perkebunan Negara.Pengambilalihan perkebunan eks Belanda menjadi perkebunan nasional (nasionalisasi perkebunan) pada tanggal 10 Desember 1957 menjadi cikal bakal perusahaan perkebunan  milik negara. Sementara itu, perkebunan swasta yang mencakup milik swasta asing (non-Belanda) dan milik swasta nasional menjadi kelompok perkebunan swasta. Sejak saat itu, perkebunan Indonesia terus berkembang dan berlanjut hingga sekarang. Berdasarkan bentuk pengusahaannya, dikenal ada tiga jenis perkebunan, yaitu perkebunan rakyat, perkebunan besar negara, dan perkebunan besar swasta.

Pendekatan pengembangan pembangunan yang menitikberatkan perkebunan rakyat sebagai urat nadi pembangunan dengan dukungan perkebunan besar telah meningkatkan kinerja perkebunan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan luas areal. Areal perkebunan yang pada tahun 1969 baru mencapai 4,6 juta ha telah meningkatjadi lebih dari 18,8 juta ha pada tahun 2009 atau meningkat empat kali lipat.

Perkebunan telah mampu menunjukkan peran dan keuntungannya dalam perekonomian nasional. Penerimaan ekspor komoditas perkebunan pada tahun 2008 mencapai USD 18,85 miliar (sekitar Rp 190 triliun), pendapatan dari cukai rokok sekitar Rp 52 triliun, dan pungutan ekspor CPO lebih dari Rp 13,5 triliun.

Selain sebagai komoditas ekspor, komoditas perkebunan berfungsi sebagai penyedia bahan baku industri dalam negeri. lndustri yang berbahan baku hasil tanaman perkebunan, di antaranya industri minyak goreng, industri ban, sarung tangan, tekstil, biofuel, rokok, minuman, dan kosmetik.

Dalam kegiatan ekonomi berbasis pedesaan, sektor perkebunan telah menjadi penyedia lapangan kerja bagi 19,4juta orang di on farm. Jumlah ini belum termasuk tenaga kerja yang terlibat dalam industri lanjutan dan jasa. Perkembangan perkebunan juga terbukti dapat mendukung perkembangan wilayah. Bahkan, sektor perkebunan dapat mengubah status suatu wilayah. Misalnya, daerah yang semula hanya desa menjadi kecamatan atau kabupaten. Selain berfungsi sebagai penggerak ekonomi suatu wilayah. sektor perkebunan dapat berfungsi sebagai pelestari ingkungan.Tanaman perkebunan yang berupa pohon dapat melakukan fiksasi C02 menjadi 02.

Saat ini dan yang akan datang sektor perkebunan akan tetap menjadi sektor yang penting. Bahkan, sektor perkebunan penting untuk meningkatkan perekonomian nasional dan memecahkan berbagai masalah pembangunan nasional, seperti masalah lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, penyediaan pangan dan energi, pemerataan pembangunan, dan pelestarian lingkungan hidup.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KLASIFIKASI TANAMAN KAPAS

Pengertian Kapas Adalah serat halus yang menyelubungi biji beberapa jenis Gossypium atau tanaman kapas. Serat kapas merupakan ...