Perkembangan Perkebunan
di Indonesia
Budidaya perkebunan
secara umum merupakan kegiatan usaha tanaman yang hasilnya untuk diekspor atau
bahan baku industri. Sektor perkebunan sudah dikenal sejak zaman penjajahan
Belanda. Awalnya, Belanda datang untuk berdagang, Ialu tergiur oleh manfaat
ekonomi hasil perkebunan. Hal tersebut berbuntut pada penjajahan Belanda
terhadap Indonesia dalam kurun waktu yang sangat panjang, sekitar 350 tahun.
Setelah proklamasi
kemerdekaan, perkebunan milik pemerintah Belanda diserahkan sebagai bagian dari
proses pengakuan kedaulatan dan dibentuk Pusat Perkebunan
Negara.Pengambilalihan perkebunan eks Belanda menjadi perkebunan nasional
(nasionalisasi perkebunan) pada tanggal 10 Desember 1957 menjadi cikal bakal
perusahaan perkebunan milik negara.
Sementara itu, perkebunan swasta yang mencakup milik swasta asing (non-Belanda)
dan milik swasta nasional menjadi kelompok perkebunan swasta. Sejak saat itu,
perkebunan Indonesia terus berkembang dan berlanjut hingga sekarang. Berdasarkan
bentuk pengusahaannya, dikenal ada tiga jenis perkebunan, yaitu perkebunan
rakyat, perkebunan besar negara, dan perkebunan besar swasta.
Pendekatan pengembangan
pembangunan yang menitikberatkan perkebunan rakyat sebagai urat nadi
pembangunan dengan dukungan perkebunan besar telah meningkatkan kinerja
perkebunan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan luas areal. Areal
perkebunan yang pada tahun 1969 baru mencapai 4,6 juta ha telah meningkatjadi
lebih dari 18,8 juta ha pada tahun 2009 atau meningkat empat kali lipat.
Perkebunan telah mampu
menunjukkan peran dan keuntungannya dalam perekonomian nasional. Penerimaan
ekspor komoditas perkebunan pada tahun 2008 mencapai USD 18,85 miliar (sekitar
Rp 190 triliun), pendapatan dari cukai rokok sekitar Rp 52 triliun, dan
pungutan ekspor CPO lebih dari Rp 13,5 triliun.
Selain sebagai
komoditas ekspor, komoditas perkebunan berfungsi sebagai penyedia bahan baku
industri dalam negeri. lndustri yang berbahan baku hasil tanaman perkebunan, di
antaranya industri minyak goreng, industri ban, sarung tangan, tekstil,
biofuel, rokok, minuman, dan kosmetik.
Dalam kegiatan ekonomi
berbasis pedesaan, sektor perkebunan telah menjadi penyedia lapangan kerja bagi
19,4juta orang di on farm. Jumlah ini belum termasuk tenaga kerja yang terlibat
dalam industri lanjutan dan jasa. Perkembangan perkebunan juga terbukti dapat
mendukung perkembangan wilayah. Bahkan, sektor perkebunan dapat mengubah status
suatu wilayah. Misalnya, daerah yang semula hanya desa menjadi kecamatan atau
kabupaten. Selain berfungsi sebagai penggerak ekonomi suatu wilayah. sektor
perkebunan dapat berfungsi sebagai pelestari ingkungan.Tanaman perkebunan yang
berupa pohon dapat melakukan fiksasi C02 menjadi 02.
Saat ini dan yang akan
datang sektor perkebunan akan tetap menjadi sektor yang penting. Bahkan, sektor
perkebunan penting untuk meningkatkan perekonomian nasional dan memecahkan
berbagai masalah pembangunan nasional, seperti masalah lapangan kerja,
pengentasan kemiskinan, penyediaan pangan dan energi, pemerataan pembangunan,
dan pelestarian lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar